Menurut peneliti dari Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Purwokerto, Jawa Tengah, Dewantara Damai Nazar, Provinsi Jawa Tengah menduduki peringkat keempat dalam kategori penduduk yang memiliki gangguan kesehatan mental atau kejiwaan yaitu dengan angka 0,23 persen.
Peringkat pertama provinsi yang memiliki gangguan kesehatan mental atau gangguan jiwa terbesar yaitu Daerah Istimewa Yogyakarta sebanyak 0,27 persen, posisi kedua Aceh dengan jumlah 0,27 persen, dan ketiga adalah Sulawesi Selatan dengan jumlah 0,26 persen.
Di Kabupaten Banyumas, sebagaimana yang dicatat oleh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banyumas prevalensi gangguan kesehatan mental atau kejiwaan di Banyumas mencapai angka 2,2 persen atau tepatnya sebanyak 4.446 orang menderita gangguan kesehatan mental atau kejiwaan.
Dewantara menambahkan, setiap manusia pasti akan bertemu pada suatu titik terendah dalam kehidupannya. Dari sini, manusia akan berpikir keras dalam menyelesaikan atau melewati titik tersebut. Ketika menghadapi hal ini biasanya manusia akan menuangkan permasalahan tersebut pada dua sisi, yaitu menyikapi masalah itu dengan cara positif atau sebaliknya.
“Semua ini tergantung pada individu yang mengalami permasalahan jika ia memiliki penerimaan diri yang baik maka ia akan memposisikan dirinya selalu positif terhadap segala hal, namun jika tidak maka akan sebaliknya,” tulisnya dalam penelitian berjudul Penerimaan Diri Sebagai Penyandang Disabilitas Mental Dalam Proses Rehabilitasi di Rumah Pelayanan Sosial Disabilitas Mental (RPSDM) “Martani”, Kroya, Cilacap, dikutip Senin (22/2/2021).